Singkata dari Bharaka

Setelah pangkat Bharatu, jenjang pangkat di atas atau selanjutnya adalah Bharaka. Seperti halnya Bharatu, Bharaka juga masuk dalam ke dalam golongan Tamtama sesuai dengan yang tertuang Pasal 6 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bharaka singkatan dari Bhayangkara Kepala

Kepanjangan Bharaka tertuang dalam huruf e Pasal 6 Perkap Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Anggota Polri.

Sesuai dengan aturan MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat), untuk bisa naik pangkat ke jenjang berikutnya harus memerlukan waktu lima tahun reguler.