Singkatan dari Bharada

Pangkat Bharada, dalam kepolisian masuk ke dalam golongan Tamtama sesuai dengan yang tertuang Pasal 6 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bharada merupakan singkatan Bhayangkara Dua
Kepanjangan Bharada tertuang dalam huruf f Pasal 6 Perkap Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Anggota Polri.

Bharada adalah pangkat terendah di Kepolisian hasil Lulusan Diktuk Tamtama. Untuk bisa naik pangkat ke jenjang berikutnya harus memerlukan waktu lima tahun reguler.