Pembinaan pengamanan Internal Polri diatur dalam Peraturan Kapala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana pada tingkat Mabes Polri terdapat Bagbinpam dan pada tingkat Polda terdapat Urbinpam, pembinaan pengamanan sebagaimana dimaksud meliputi ...

Pembinaan pengamanan Internal Polri diatur dalam Peraturan Kapala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana pada tingkat Mabes Polri terdapat Bagbinpam dan pada tingkat Polda terdapat Urbinpam, pembinaan pengamanan sebagaimana dimaksud meliputi:
Pilih salah satu:
a. pengaman Pesonel dan Materi Polri.
b. kedua jawaban salah.
c. kedua jawaban benar.
d. pengaman Kegiatan dan Bahan Keterangan.

Jawaban yang benar adalah c